Rabu, 23 Januari 2013
Post Test : Control & Perencanaan Audit
Tiga aspek kata kunci definisi kontrol, yaitu :
1. Pengendalian adalah sebuah sistem (a control is a system)
Dengan kata lain, terdiri dari sekumpulan komponen yang saling berelasi yang
berfungsi secara bersama-sama untuk menyelesaikan suatu maksud atau tujuan.
2. Keabsahan / kebenaran dari suatu kegiatan (unlawful events)
Keabsahan kegiatan dapat muncul jika tidak ada otorisasi (unauthorized), tidak
akurat (inaccurate), tidak lengkap (incomplete), redundansi (redundant), tidak efektif
(ineffective) atau tidak efisien (inefficient) pemasukan data kedalam sistem.
3. Pemeriksaan digunakan untuk mencegah (prevent), mendeteksi (detect), atau
mengoreksi (correct) kejadian / peristiwa yang tidak sesuai dengan aturan / hukum
(unlawful events).
Perencanaan Audit:
Hubungan lima komponen kontrol internal :
1. Lingkungan Pemeriksaan (Control Environment)
2. Perkiraan Resiko (Risk Assessment)
3. Aktivitas Pemeriksaan (Control Activities)
4. Komunikasi dan Informasi (Information and Communication)
5. Pengawasan (Monitoring)
Tes Pemeriksaan
1. Tes Transaksi (Test of Transactions)
2. Tes Keseimbangan atau Hasil Keseluruhan (Test of Balances or Overall Results)
3. Penyelesaian Audit (Completion of the Audit)
a. Pernyataan yang ditolak (Disclaimer of opinion)
b. Pernyataan yang merugikan (Adverse opinion)
c. Pernyataan yang berkualitas (Qualified opinion)
d. Pernyataan yang tidak berkualitas (Unqualified opinion)
Sumber : http//:hasmapsa.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/16040/Bab+3+-+Memeriksa+Sistem+SI.pdf tiga aspek definisi kontrol
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar